Sembunyikan 18 Kilo Ganja di Kandang Ayam, Dua Pengedar Diamankan dan Satu Pelaku Masih Dikejar
MEDAN, Digitalterkini.com — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang menyembunyikan stok ganja di sebuah kandang ayam yang dimodifikasi di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Operasi penindakan berlangsung pada Rabu malam, 28 Oktober 2026. Dua orang pelaku telah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kasus ini bermula ketika petugas menangkap MF (28), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, di area parkir sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Medan. Saat penangkapan, petugas menyita sekitar 2 ons ganja kering yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
Berdasarkan keterangan MF, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lagi, yaitu DS (19), warga Jalan Bajak V, Medan. DS diamankan di Jalan Brigjen Katamso, dan dari pelaku ini petugas menyita 1 kilogram ganja kering.
“MF dan DS merupakan dua sahabat sejak kecil,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., saat menyampaikan keterangan pers, Jumat (30/10/2026).

Setelah menelusuri jejak, petugas menemukan lokasi gudang penyimpanan yang digunakan DS untuk menyetok barang haram tersebut sebelum disalurkan ke berbagai tempat. Petugas kemudian menuju ke sebuah kandang ayam di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, yang lokasinya cukup terpencil dari pemukiman warga.
“Dari lokasi tersebut, kami menemukan barang bukti tambahan berupa 17 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam brankas. Secara kasat mata, bangunan kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa dari luar. Ini memang strategi pelaku untuk mengkamuflasekan aktivitas ilegal mereka,” jelas Kasatresnarkoba.
Secara keseluruhan, total ganja yang berhasil diamankan mencapai 18 kilogram. Praktek peredaran ini diketahui telah berjalan selama tiga bulan terakhir, dengan pasokan yang diduga berasal dari Provinsi Aceh.
Pihak kepolisian juga memburu satu orang lagi bernama FS, yang diduga berperan sebagai pengendali utama dari kedua pelaku yang telah diamankan.
“Kami pastikan FS akan segera kami ringkus. Tidak akan ada ruang aman bagi pelaku narkoba. Anda boleh saja menemukan 1.000 cara untuk mengedarkan narkoba, tetapi kami juga punya 1.000 cara untuk menangkap Anda. Mari kita bersama-sama pulihkan para pengguna, dan putus mata rantai peredaran narkoba. Polisi berdiri bersama masyarakat,” tegas AKBP Rafli.
Kedua pelaku yang telah diamankan beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke jajaran penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
