FASUM Ditanami Pisang dan Jalan Berlubang, Warga Balai Garden Ultimatum PT Mulia Realty: Satu Minggu atau Kantor Digembok
Karimun, digitalterkini.com — Sejumlah warga Perumahan Balai Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, mendatangi kantor PT Mulia Realty Batindo, Rabu (7/10/2026).
Kedatangan dipimpin Ketua RW 004, Herwin, didampingi Ketua RT 001, Marzuki, guna menuntut kejelasan persoalan yang berlarut-larut sejak perumahan dibuka tahun 2011.
Herwin menegaskan kedatangan warga murni untuk silaturahmi, bukan unjuk rasa. Padahal pertemuan sudah disepakati, namun tiba-tiba dibatalkan sepihak sekitar pukul 10.00 WIB hari ini.
FASUM Dikuasai, Anak Bermain di Atap Rumah

Salah satu persoalan mendesak adalah lahan Fasilitas Umum (FASUM) yang dikelola pihak lain dan ditanami pohon pisang. Akibatnya anak-anak tak punya tempat bermain yang layak, bahkan terpaksa bermain di area rumah warga hingga ke atas atap.
“Kami ingin menegaskan lahan FASUM itu milik warga. Saat ini dikelola pihak lain dan ditanami pohon pisang. Anak-anak kami bermain sampai ke atas atap rumah warga karena tak ada tempat yang layak,” ungkap Herwin.

Janji Tak Terealisasi, Jalan Hanya Ditambal
Warga membeli rumah sejak 2011. Saat pemasaran ditawarkan fasilitas kolam renang dan minimarket, namun hingga kini tak pernah terwujud. Warga telah memaklumi hal tersebut, namun empat hal mendesak yang wajib segera dipenuhi:
– Pengembalian fungsi lahan FASUM
– Pengaspalan jalan secara permanen
– Penyerahan lahan masjid secara wakaf, bukan sekadar hibah
– Penyediaan tempat bermain anak yang layak
“Kami bukan menuntut hal yang tidak masuk akal. Jalan yang kemarin ditambal saja sudah berlubang lagi dalam waktu tiga bulan. Bukan diaspal atau dibeton, hanya ditambal,” keluhnya.
Batas Waktu Satu Minggu, Gembok Kantor Jika Tak Ada Tanggapan
Herwin menyayangkan pembatalan sepihak pertemuan. Pihak manajer yang dijanjikan hadir ternyata tak muncul.
“Kami beri waktu satu minggu ke depan. Jika tidak ada kejelasan, warga sepakat akan mengambil langkah lain termasuk kemungkinan mengunci atau menggembok kantor PT Mulia Batindo. Yang kami minta sederhana: pengembang datang menemui kami, duduk bersama mencari solusi,” tegas Herwin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Mulia Realty Batindo menanggapi tuntutan warga.
