KPK Lakukan Audit Tindak Lanjut Survey SPI, Bupati Lahat Bungkam Di Konfirmasi Awak Media
LAHAT, Digitalterkini.com — Pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menjadi perhatian. Pasalnya, seusai kegiatan yang berlangsung Rabu (28/10/2026), Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup)
Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI maupun Bupati Lahat belum memberikan keterangan kepada awak media. Agenda tersebut berkaitan dengan pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi serta tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemkab Lahat.
Belum adanya penjelasan seusai kegiatan membuat sejumlah hal penting belum diketahui publik. Mulai dari hasil evaluasi, catatan yang disampaikan KPK, hingga langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Padahal, evaluasi yang melibatkan lembaga antirasuah tersebut menjadi momentum penting untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan akuntabel.

Publik tentu berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi menghasilkan rekomendasi yang jelas dan tindak lanjut yang terukur.
Terlebih, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dapat menjadi salah satu bahan evaluasi untuk mengidentifikasi risiko korupsi dan memperbaiki sistem pemerintahan. Karena itu, penjelasan mengenai hasil pemantauan dan rencana tindak lanjut menjadi bagian penting dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.
