Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar, Jaringan Pemasok Masih Dikembangkan
Medan, digitalterkini.com — Tim gabungan Polrestabes Medan bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap dua wanita berinisial SS dan RAD yang diduga mengonsumsi narkotika jenis vape atau yang dikenal sebagai “pod getar”. Penangkapan dilakukan di salah satu penginapan di Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat kepolisian melakukan penggerebekan ke lokasi penginapan tersebut dan menemukan kedua wanita sedang menggunakan pod getar. Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler serta sejumlah benda yang diduga mengandung zat narkotika jenis vape tersebut.
Kedua tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini turut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, bersama sejumlah personelnya. Video proses penangkapan tersebut diketahui telah beredar dan viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi awak media terkait penjelasan lebih rinci, AKBP Rafli Nugraha belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus peredaran narkoba pod getar yang kian marak di Kota Medan saat ini masih dalam tahap pengembangan, guna mengungkap jaringan hingga ke pemasok utamanya.
