DIGITAL TERKINI

Netral, Akurat, Terkini

BREAKING NEWS
    560 view

    Polri Lakukan Langkah Preventif, Kapolda Kepri Imbau Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Pemadaman Listrik

    Waktu Baca: 2 menit
    Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri memberikan keterangan terkait situasi keamanan pasca pemadaman listrik, didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, Selasa (13/10/2026). Foto: Humas Polda Kepri/Digitalterkini.com

    Batam, digitalterkini.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menyampaikan keprihatinan kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan. Polda Kepri telah mengambil langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, tertib, dan damai.

    Langkah preventif tersebut dilakukan dengan menugaskan personel Kepolisian untuk melaksanakan patroli, penjagaan, pengaturan lalu lintas, serta pengamanan objek vital nasional.

    “Alhamdulillah, selama kejadian padamnya listrik tersebut hingga hari ini, kami tidak menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas ataupun pencurian ataupun kasus menonjol lainnya. Artinya, polisi bersama-sama dengan masyarakat hadir untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan damai,” ujar Kapolda Kepri.

    Kapolda Kepri juga meminta pihak PLN untuk segera mengetahui penyebab pemadaman listrik tersebut sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

    Kapolda Kepri turut mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan, untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang belum terverifikasi kebenarannya.

    “Mari kita jaga bersama Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, Bintan, dan Kota Tanjungpinang, untuk tetap aman, tertib, dan damai. Salam Polisi Bersama Masyarakat,” tutup Kapolda Kepri.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas biaya.

    Admin
    Penulis
    Ery
    Editor