Peredaran Sabu-sabu Marak di Pematangsiantar, Kasat Resnarkoba Diam Seribu Bahasa
Pematangsiantar, digitalterkini.com — Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pematangsiantar kian meluas dan menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat. Maraknya peredaran barang haram ini sekaligus memunculkan pertanyaan serius terkait kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, terdapat sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba, antara lain:
1. Seputaran Terminal Parluasan
2. Kawasan Gang Cumi-cumi

3. Daerah Kampung Karo
Keresahan warga bukan hanya soal merajalelanya peredaran, melainkan juga adanya dugaan kebocoran informasi yang justru membahayakan mereka yang berani melapor.
“Kami sebagai warga Pematangsiantar sudah sangat resah melihat narkoba kian merajalela di kota kami. Namun ketika kami menyampaikan informasi soal lokasi peredarannya, para bandar dan kaki tangannya justru balas dendam kepada kami. Diduga laporan yang kami berikan dibocorkan langsung kepada para bandar,” ungkap warga berinisial PR (40).
Warga menyebutkan salah satu bandar yang diduga mengendalikan peredaran di wilayah tersebut berinisial RMS.
Masyarakat pun memohon kepada Polda Sumatera Utara untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, sekaligus menangkap para pengedar dan bandar narkoba yang beroperasi di Kota Pematangsiantar.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Minggu (4/10/2026), Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring tidak memberikan tanggapan apa pun dan memilih diam seribu bahasa.
