Hampir Sebulan Dilaporkan, Pengerusakan Motor di Halaman Sendiri Belum Jelas, Korban Belum Terima SP2HP
Medan, digitalterkini.com — Sudah hampir satu bulan berlalu sejak CS melaporkan tetangganya, SO, ke Polsek Medan Labuhan atas dugaan pengerusakan dua unit sepeda motor miliknya, namun hingga kini kasus tersebut belum menampakkan kejelasan hukum. Korban bahkan mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.
Peristiwa bermula pada 11 September 2026, ketika SO tiba-tiba mendatangi rumah korban dengan nada bicara tinggi, melarang CS memarkir sepeda motor di halaman depan rumahnya sendiri. Tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pelaku masuk ke rumahnya, lalu keluar kembali dan langsung menjatuhkan kedua motor korban satu per satu. Seluruh perbuatan tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di lingkungan rumah korban.
Kendaraan tersebut diparkir di wilayah milik korban, bukan di tempat milik pelaku. Bukti rekaman CCTV telah diserahkan kepada kepolisian sebagai pendukung laporan agar peristiwa tersebut segera diproses secara hukum. Namun hingga kini, tak ada langkah nyata yang dilakukan. Hampir sebulan berlalu, pelaku masih bebas, dan korban belum mendapatkan kepastian atas laporannya.
“Saya melaporkan pada 11 September lalu, bukti sudah ada, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya juga belum menerima SP2HP apa pun. Padahal saya hanya menuntut keadilan atas kerugian yang saya alami,” ungkap CS kepada awak media, Rabu (7/10/2026).

Korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, menyerahkan SP2HP, dan mengusut tuntas perbuatan SO. Keterlambatan penanganan ini dikhawatirkan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Labuhan terkait perkembangan laporan tersebut.
