Karimun, digitalterkini.com — Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar, memimpin langsung pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Karimun, Jalan A. Yani, Kabupaten Karimun, Selasa (1/9/2026). Proses pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor PRINT-1480/L.10.12/BPAPA.1/08/2026 […]
