Wujudkan Ruang Publik Aman, Kapolda dan Wakapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Batam
Batam, digitalterkini.com — Sebagai tindak lanjut Program Quick Wins Kapolri Prioritas Nomor 1 tentang penciptaan ruang publik yang aman dan nyaman, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., turun langsung ke lapangan untuk mengatur arus lalu lintas di dua titik strategis Kota Batam, Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan berlangsung pukul 07.00 WIB di saat jam puncak berangkat kerja. Kapolda Kepri bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Bundaran Kabil, sementara Wakapolda Kepri melaksanakan hal serupa di Bundaran Taiwan, Punggur, didampingi personel Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri.
Kehadiran pimpinan tertinggi Polda Kepri di tengah masyarakat menjadi bukti nyata komitmen Polri untuk memastikan ruang publik, termasuk jalan raya dan persimpangan utama, dapat digunakan secara aman, tertib, dan nyaman oleh seluruh warga. Langkah ini juga berfungsi sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi kepadatan arus kendaraan serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.
Melalui kehadiran yang humanis dan responsif, Polda Kepri berharap dapat terus mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. Pelayanan langsung di lapangan diharapkan tidak hanya memperlancar perjalanan warga, tetapi juga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Kepatuhan dan dukungan aktif masyarakat menjadi kunci utama terciptanya ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan kebakaran atau situasi yang berpotensi membahayakan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam.
