DIGITAL TERKINI

Netral, Akurat, Terkini

BREAKING NEWS
    812 view

    Dukung Quick Wins Kapolri, Polres Karimun Sisir Kos-Kosan, Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Diperiksa

    Waktu Baca: 2 menit
    Personel gabungan Polres Karimun dan BNN saat melakukan pemeriksaan di kawasan rumah kos Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sungai Lakam Timur, dalam rangka KRYD penegakan hukum narkoba, Sabtu (17/10/2026) malam. Foto: Humas Polres Karimun/Digitalterkini.com

    Karimun, digitalterkini.com — Polres Karimun terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum narkoba, dalam rangka mendukung program prioritas Quick Wins Kapolri.

    Operasi gabungan ini melibatkan personel Polres Karimun dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, yang menyasar sejumlah lokasi dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kegiatan berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (18/10/2026) pukul 00.20 WIB, dipimpin langsung oleh Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati, dengan melibatkan 31 personel gabungan — terdiri dari 27 personel Polres Karimun dan 4 personel BNN.

    Patroli terfokus pada dua rumah kos di Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun. Pemeriksaan di lokasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus pengawasan terhadap potensi aktivitas narkotika di lingkungan pemukiman.

    Hasil dari kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang yang diduga menggunakan narkotika berdasarkan pemeriksaan cepat urine di lokasi. Keduanya kemudian dibawa ke markas Polres Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.

    Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati, menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah konkret kepolisian dalam mendukung program prioritas Kapolri, khususnya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

    “Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, konsistensi, serta sinergi lintas sektor. Melalui KRYD ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun,” ujar Kompol Heri Sujati, Minggu (18/10/2026).

    Program Quick Wins Kapolri menempatkan pemberantasan narkoba dan penanganan kawasan rawan narkotika sebagai salah satu prioritas utama. Implementasinya mencakup pemetaan wilayah rawan, penindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap, serta penguatan kolaborasi dengan BNN dan instansi terkait.

    Kompol Heri menambahkan, langkah preventif dan penegakan hukum yang berkesinambungan sangat penting untuk mencegah narkotika merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

    “Melalui operasi terpadu ini, sinergi Polri dan BNN diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Karimun yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

    Admin
    Penulis
    Ery
    Editor