DIGITAL TERKINI

Netral, Akurat, Terkini

BREAKING NEWS
    623 view

    Dua Hari Berturut, Satresnarkoba Polres Binjai Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba

    Waktu Baca: 2 menit
    Personel Satresnarkoba Polres Binjai saat melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Pekanbinjai, Kamis (8/10/2026). Foto: Humas Polres Binjai/Digitalterkini.com

    Binjai, digitalterkini.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba. Dalam dua hari berturut-turut, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Binjai.

    Penggerebekan pertama dilakukan pada Kamis (8/10/2026) di Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota. Operasi dilaksanakan secara gabungan bersama unsur TNI, BNN, dan Polsek, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

    Meski tidak ditemukan pengguna di lokasi, petugas menemukan sebuah bangunan permanen yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tiga alat isap sabu, tiga mancis, 17 plastik klip kosong, serta tiga pipet yang telah dimodifikasi.

    Operasi berlanjut pada Jumat (9/10/2026) di Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara. Berdasarkan pengaduan warga yang telah diselidiki sebelumnya, petugas kembali menindak lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

    Sekali lagi tidak ditemukan orang di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Namun, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba. Bersama unsur BNN, gubuk tersebut kemudian dirobohkan agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

    Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

    “Kami terus bergerak dan merespons setiap laporan yang masuk. Partisipasi masyarakat sangat berharga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

    Ismail mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan Kota Binjai semakin bersih dari ancaman narkoba.

    Fery
    Penulis
    Ery
    Editor