DIGITAL TERKINI

Netral, Akurat, Terkini

BREAKING NEWS
    749 view

    Miliki Sabu 1,71 Gram, Lansia 51 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

    Waktu Baca: 2 menit
    Terduga pelaku beserta barang bukti sabu 1,71 gram yang diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (7/10/2026). Foto: Humas Polresta Deli Serdang/Digitalterkini.com

    Deli Serdang, digitalterkini.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (51) yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di lingkungan Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

    Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.

    Pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat terduga pelaku berada di depan rumahnya. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,71 gram.

    “Barang bukti ditemukan di atas tanah di dekat keberadaan terduga pelaku,” ujar Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Fery Kusnadi, Rabu (7/10/2026).

    Selain sabu, polisi turut mengamankan satu blok plastik klip kosong, satu alat penyadap terbuat dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp25.000.

    Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang tersebut diperolehnya dari wilayah Percut Sei Tuan. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami pernyataan tersebut guna mengungkap jaringan yang menyuplai barang haram itu.

    “Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul barang tersebut serta mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Fery.

    Barang bukti telah melalui pemeriksaan awal menggunakan alat uji cepat dan penimbangan, selanjutnya akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih mendalam. Pelaku kini menjalani penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika. Polisi berjanji mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar permasalahan.

    Fery
    Penulis
    Ery
    Editor