DIGITAL TERKINI

Netral, Akurat, Terkini

BREAKING NEWS
    518 view

    Pemkab Karimun–Kemendikdasmen Sinergi Jaga Bahasa, Tim Pengawasan Dikukuhkan

    Waktu Baca: 3 menit
    Penandatanganan Nota Kesepakatan Bahasa Pemkab Karimun–Kemendikdasmen, Senin (5/10/2026).

    Karimun, digitalterkini.com — Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), resmi menjalin kerja sama guna menjaga kemurnian dan kehormatan bahasa di daerah. Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia serta Daerah berlangsung di Tanjungbalai Karimun, Senin (5/10/2026).

    Pada kesempatan yang sama, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah secara resmi mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Karimun. Langkah ini menegaskan posisi Karimun sebagai daerah proaktif dalam menjaga identitas bangsa melalui bahasa. Kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemkab sebelumnya yang telah menetapkan penguatan dan pelestarian bahasa Melayu sebagai bahasa daerah kebanggaan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menegaskan pentingnya pelindungan bahasa di tengah arus globalisasi, terlebih posisi Karimun yang berada di wilayah perbatasan strategis.

    “Pemerintah Kabupaten Karimun menyambut baik dan siap bersinergi penuh dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan hari ini adalah wujud komitmen nyata mengutamakan dan melindungi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik. Lebih dari itu, kesepakatan ini juga menjadi payung untuk melestarikan bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa Melayu yang menjadi identitas dan akar budaya kita,” ujarnya.

    Bupati juga menyampaikan pesan khusus bagi generasi muda Karimun.

    “Mengingat posisi Kabupaten Karimun yang sangat strategis, berada di jalur internasional dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, saya menginstruksikan anak-anak Karimun untuk membekali diri dengan kemampuan bahasa asing, seperti bahasa Inggris dan Mandarin. Ini bekal penting untuk bersaing. Prinsip yang kita pegang: Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” tambahnya.

    Sejalan Regulasi Pusat, Karimun Diharapkan Jadi Percontohan

    Perwakilan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Titik Wijanarti, memuji langkah cepat Pemkab Karimun yang dinilai sejalan dengan amanat Peraturan Menteri terkait pengutamaan bahasa Indonesia dan pelindungan bahasa daerah.

    “Langkah tegas Pemkab Karimun ini sangat kami apresiasi. Regulasi dari pusat memberikan landasan hukum bagi daerah untuk menertibkan penggunaan bahasa asing di ruang publik serta memastikan dokumen resmi mematuhi kaidah berbahasa. Kami berharap pengawasan ini berjalan efektif berbekal payung hukum yang telah ada,” tegasnya.

    Kerja sama ini berfokus pada tiga pilar utama: pengembangan, pembinaan, dan pelindungan. Tim yang baru dikukuhkan bertugas memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang tepat pada nama jalan, fasilitas umum, gedung, hingga dokumen resmi pemerintahan.

    Selain penertiban di ruang publik, program mencakup penguatan literasi masyarakat. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan menyalurkan bantuan buku literasi bahasa bagi Kabupaten Karimun, guna meningkatkan kecakapan berbahasa sekaligus memperkuat pelestarian bahasa Melayu agar tidak tergerus zaman sejalan dengan semangat “Karimun BerAKHLAK”.

    Melalui kerja sama ini, Kabupaten Karimun diharapkan menjadi proyek percontohan (pilot project) ketertiban berbahasa: masyarakat bangga berbahasa Indonesia, teguh merawat bahasa daerah, dan cakap berbahasa asing untuk bersaing di kancah global.

    Admin
    Penulis
    Ery
    Editor