Pemerintah Desa Lingai Gelar Rapat Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Anambas, digitalterkini.com – Pemerintah Desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan, melaksanakan kegiatan Rapat Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Rapat penetapan tersebut menjadi forum penting untuk menetapkan skala prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang, berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat di tingkat dusun. Jumat (25/9/2026)
Kepala Desa Lingai, Iskandar, dalam keterangannya menyampaikan harapan agar seluruh usulan yang telah disampaikan masyarakat dapat terealisasi.
“Semoga apa yang sudah dimusduskan masyarakat bisa direalisasikan dan semoga anggaran pemerintah bisa mencukupi,” kata Kades Lingai Iskandar, melalui sambungan telepon seluler.

Ia menjelaskan, RKPDes disusun melalui proses musyawarah berjenjang mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) hingga Musyawarah Desa (Musdes), sehingga program yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Desa Lingai.
Dengan penetapan RKPDes ini, Pemerintah Desa Lingai berharap pembangunan desa dapat berjalan terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
