DIGITAL TERKINI

Netral, Akurat, Terkini

BREAKING NEWS
    4,830 view

    Perdana di Kepri, Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 4.200 Pekerja Rentan di 42 Desa

    Waktu Baca: 3 menit
    Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU, 4.200 Pekerja Rentan di 42 Desa Dapat Perlindungan

    Karimun, digitalterkini.com — Sebuah langkah bersejarah tercatat di Kabupaten Karimun. Pemerintah Kabupaten Karimun bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di seluruh desa. Kegiatan ini yang pertama kali digelar di Provinsi Kepulauan Riau, berlangsung di Gedung Nilam Sari, Kompleks Kantor Bupati Karimun, Jumat (25/9/2026).

    Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Muhammad Abdurrahman Sholih.

    Turut hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimun Tanjung Balai Ana Rizki Toibah, Kepala BPS Kabupaten Karimun Lulus Haryono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jackie Stewart Touw, Kepala Dinas Sosial, para Camat, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karimun.

    Bupati Iskandarsyah menyampaikan kebanggaan atas inisiatif yang dipelopori Dinas PMD ini.

    “Kami sangat bangga, hari ini Pemerintah Daerah bersama seluruh Pemerintah Desa menandatangani nota kesepahaman bersama BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan yang ada di desa-desa. Ini bukan sekadar kegiatan biasa inisiatif ini yang pertama di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

    Langkah ini sejalan dengan Asta Cita poin keenam Presiden RI: membangun dari desa, dari bawah, sekaligus meretas kemiskinan. Pekerja rentan yang dimaksud meliputi nelayan, petani, kuli bangunan, dan warga yang bekerja di sektor informal.

    “Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka dilindungi, merasa aman, dan tenang. Mereka berhak merasa tenang saat bekerja, terlebih yang pekerjaannya berisiko tinggi, mereka punya istri, anak, keluarga yang ditanggung,” tegas Bupati.

    Untuk tahap awal ditetapkan 1 Desa 100 Orang. Dengan total 42 desa, maka 4.200 warga akan mendapatkan perlindungan. Bupati menegaskan anggaran dipastikan berkelanjutan, termasuk dari sumber pendapatan desa.

    Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Muhammad Abdurrahman Sholih menjelaskan, sasaran utama adalah kelompok desil 1 hingga desil 4 menurut kategori Kementerian Sosial.

    Menurutnya, manfaat yang diterima meliputi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan hingga sembuh total, santunan kecelakaan kerja minimal Rp70 juta bagi ahli waris jika terjadi musibah dan proses klaim mudah didukung kantor Cabang Tanjung Balai Karimun dan kolaborasi dengan Dinas PMD

    “Bukti nyata telah ada hingga saat ini telah disalurkan Rp1,7 miliar manfaat bagi peserta penerima bantuan iuran Pemkab Karimun,” kata Sholih.

    Sholih memaparkan capaian membanggakan per akhir Agustus 2026, angka Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) Karimun mencapai 48 persen, termasuk tertinggi secara nasional.

    Program perlindungan diperluas pada 2026 mencakup guru TPQ, guru DT, petugas PKM, hingga kader Posyandu. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun, menargetkan capaian UCJ meningkat hingga 66,5 persen pada tahun 2029

    “Melalui program “Satu Desa Seratus”, kolaborasi Pemkab, Pemdes, dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas cakupan perlindungan ke seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

    Ery
    Penulis
    Ery
    Editor