DIGITAL TERKINI

Netral, Akurat, Terkini

BREAKING NEWS
    714 view

    Perkuat Sinergi Perbatasan, Polda Kepri dan PDRM Johor-Melaka Bahas Ancaman Narkoba dan Penyelundupan Manusia

    Waktu Baca: 3 menit
    Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimum, Dirresnarkoba, serta Dirpolairud Polda Kepri menghadiri Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan Isu Penyelundupan Manusia dan Narkoba bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontingen Johor dan Melaka di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026

    Johor Bahru, digitalterkini.com — Polda Kepulauan Riau memperkuat kerja sama keamanan kawasan perbatasan melalui Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan Isu Penyelundupan Manusia dan Narkoba bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontingen Johor dan Melaka. Pertemuan berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026, dan menghasilkan 12 kesepakatan strategis untuk memutus mata rantai kejahatan lintas negara.

    Delegasi Polda Kepri dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimum, Dirresnarkoba, serta Dirpolairud Polda Kepri. Pertemuan tersebut membahas secara mendalam ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya kawasan Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.

    Dalam pertemuan tersebut, Polda Kepri memaparkan berbagai modus operandi yang terus berkembang, antara lain penggunaan kapal kecil dan metode ship-to-ship, pengambilan narkotika berdasarkan koordinat di laut, penggunaan identitas palsu dan komunikasi terenkripsi, hingga pemanfaatan dompet digital serta aset kripto oleh jaringan kejahatan transnasional.

    Polda Kepri juga menyampaikan perkembangan penanganan perkara narkotika di wilayah Kepri yang menunjukkan tren peningkatan signifikan: sebanyak 432 kasus pada 2024, meningkat menjadi 595 kasus pada 2025, dan hingga Agustus 2026 telah tercatat 440 kasus. Sepanjang tahun 2026, Polda Kepri bersama instansi terkait juga berhasil mengungkap perkara narkotika dalam jumlah besar, antara lain sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine, dan 800 kilogram ketamin.

    “Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika lintas negara membutuhkan penguatan kerja sama penegakan hukum secara berkelanjutan,” ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

    Beliau menegaskan bahwa pemberantasan TPPO dan narkotika tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, mengingat jaringan kejahatan terus berkembang dan memanfaatkan celah lintas yurisdiksi. Integritas aparat, pertukaran informasi dan intelijen secara cepat, serta komunikasi operasional antara kedua negara menjadi kunci utama dalam memutus rantai kejahatan.

    “Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif,” tegasnya.

    Rapat bilateral tersebut melahirkan 12 kesepakatan strategis, antara lain:

    – Pembentukan saluran komunikasi langsung selama 24 jam

    – Penetapan Liaison Officer (LO) dan Point of Contact (PIC) kedua pihak

    – Penyusunan SOP operasi bersama;

    – Penguatan pertukaran intelijen;

    – Analisis pergerakan kapal melalui Automatic Identification System (AIS);

    – Peningkatan patroli laut bersama;

    – Penyelidikan keuangan dan penyitaan aset jaringan kejahatan;

    – Mekanisme penanganan DPO lintas negara melalui deportasi, ekstradisi, dan Mutual Legal Assistance (MLA);

    – Penanganan modus kejahatan berbasis teknologi;

    – Pertemuan virtual setiap bulan dan tatap muka setiap tiga bulan untuk evaluasi dan berbagi informasi.

    Rangkaian kegiatan juga mencakup kunjungan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB) sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan dan kepedulian terhadap masyarakat Indonesia yang berada di wilayah Johor.

    Polda Kepri berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan tersebut sekaligus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta menjaga Harkamtibmas di wilayah perbatasan. Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan informasi terkait narkotika, TPPO, maupun kejahatan lintas batas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

    Admin
    Penulis
    Ery
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *