DIGITAL TERKINI

Netral, Akurat, Terkini

BREAKING NEWS
    1,141 view

    Polsek Kundur Lakukan Klarifikasi, Bantah Tuduhan Abaikan Pengaduan Pencurian Emas

    Waktu Baca: 2 menit
    Kapolsek Kundur AKP Sarianto, S.H.

    Karimun, digitalterkini.com – Polsek Kundur secara resmi memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebar luas di media sosial. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak kepolisian tidak menanggapi pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dua buah cincin emas milik pelapor Aprizal Reynaldi.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kundur AKP Sarianto, S.H. secara tegas menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta penanganan pengaduan yang sebenarnya.

    “Pengaduan tersebut sudah kami terima dan telah kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pelapor,” tegas AKP Sarianto.

    Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pengaduan masyarakat tersebut telah diterima Polsek Kundur pada 22 Juli 2026. Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan dugaan terjadinya pencurian dua buah cincin emas yang disebutkan terjadi pada tahun 2019, tepatnya di kediaman pelapor yang beralamat di Jalan Sunaryo KM 4, Gang Anggrek Merah IV Nomor 045, Tanjung Batu.

    Kapolsek Kundur menjelaskan pula bahwa proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan ketelitian yang tinggi. Hal ini diperlukan agar setiap keterangan maupun informasi yang diperoleh dapat diverifikasi kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

    “Kami pastikan setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian Polsek Kundur. Tidak benar apabila dikatakan pengaduan tersebut tidak ditanggapi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” lanjut AKP Sarianto.

    Terkait informasi yang beredar di dunia maya, Polsek Kundur juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan informasi yang belum terjamin kebenarannya. Masyarakat diharapkan dapat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian agar berjalan sesuai jalur hukum.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk bekerja secara profesional. Setiap perkembangan penanganan akan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup AKP Sarianto.

    Polsek Kundur menegaskan tetap berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

    Admin
    Penulis