DIGITAL TERKINI

Netral, Akurat, Terkini

BREAKING NEWS
    1,239 view

    Lewat Musyawarah, Perselisihan Warga Karimun Berakhir Damai

    Waktu Baca: 3 menit
    Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan antarwarga yang sempat terjadi pada awal Juli 2026.

    Karimun, digitalterkini.com – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan antarwarga yang sempat terjadi pada awal Juli 2026. Melalui pendekatan dialogis dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat berdamai demi menjaga kerukunan dan keutuhan masyarakat di Kabupaten Karimun.

    Pertemuan penyelesaian dilangsungkan di Rumah Dinas Bupati Karimun pada Jumat (14/8/2026). Proses mediasi dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, didampingi Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., serta Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. Turut hadir menyaksikan perwakilan instansi terkait, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.

    Bupati Ing. H. Iskandarsyah menegaskan bahwa seluruh warga adalah bagian dari satu keluarga besar masyarakat Karimun. Oleh karenanya, setiap perbedaan atau perselisihan yang muncul wajib diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kekeluargaan, guna menjaga keutuhan daerah.

    “Kami duduk bersama, bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang pernah terjadi pada awal Juli lalu dengan perdamaian dan saling memaafkan. Sudah seelok-eloknyalah kita saling merangkul, karena apa yang terjadi hanyalah sesuatu yang tidak disengaja,” ujar Bupati Iskandarsyah.

    Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa terciptanya keamanan dan ketenteraman di wilayah Kabupaten Karimun merupakan tanggung jawab bersama, baik antar seluruh lapisan masyarakat maupun jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Senada dengan itu, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menyampaikan apresiasi atas kebesaran hati para pihak yang memilih jalur perdamaian. Ia menekankan bahwa peristiwa yang terjadi semata berakar dari kesalahpahaman yang dapat diselesaikan melalui musyawarah.

    “Permasalahan sudah diselesaikan secara musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan. Ini hanyalah kesalahpahaman saja,” tegas AKBP Yunita.

    Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang berselisih secara resmi menandatangani kesepakatan perdamaian. Mereka berikrar menghentikan segala bentuk provokasi, tidak melakukan tindakan balasan, intimidasi, maupun ancaman baik secara langsung maupun melalui media sosial.

    Seluruh pihak juga berjanji menjaga kerukunan, tidak menyeret persoalan ke ranah Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta berkomitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

    Terkait penyebaran informasi di ruang digital, Kapolres memberikan imbauan khusus agar masyarakat tetap arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau berpotensi memicu konflik baru.

    “Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Karimun untuk tetap arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. Penggunaannya harus tetap menjaga adab dan etika, karena kebebasan berkomunikasi di ruang digital juga dibatasi dan diatur oleh undang-undang,” pesan Kapolres.

    Pemerintah Kabupaten Karimun dan Polres Karimun menjadikan momen perdamaian ini sebagai titik tolak memperkuat kembali persatuan dan persaudaraan antarmasyarakat.

    Kedua institusi berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah pencegahan lebih dini, pendekatan yang manusiawi, dan penyelesaian melalui dialog dalam menyikapi dinamika sosial, demi mewujudkan Kabupaten Karimun yang aman, harmonis, dan sejahtera bagi seluruh warga.

    Ery
    Penulis
    Ery
    Editor