Bupati Aneng Lantik 25 Anggota BPD Se-Kecamatan Siantan Tengah: Utamakan Pelayanan dan Keikhlasan
Anambas, digitalterkini.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026 – 2034 se-Kecamatan Siantan Tengah.
Kegiatan berlangsung di SMKN 2 Anambas, Dusun Muntai, Desa Teluk Siantan, Kecamatan Siantan Tengah, Kamis 20 Agustus 2026. Acara dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Sekda, Anggota DPRD Wahyudi dan Linda, Ka Bappeda, Ka DPUPR, Ka DPMD, Kabag Hukum, Kabag Prokompim, Camat Siantan Tengah, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Sebanyak 25 anggota BPD dari 5 desa dilantik dalam kesempatan itu. Lima desa tersebut adalah Desa Air Asuk, Desa Teluk Siantan, Desa Teluk Sunting, Desa Liuk, dan Desa Lidi. Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Siantan Tengah, Firdaus. Kamis (20/8/2026)
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam sambutannya mengatakan utamakan Pelayanan dan Keikhlasan.

Aneng, menyampaikan pesan khusus kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik, baik yang baru maupun yang lama.
“Jadi kita belajar dengan masing-masing ya. Yang pertama adalah untuk negara atau pemerintah. Transferkan ilmu-ilmu yang banyak kepada adik-adik yang baru,” kata Bupati Aneng.
Ia menekankan pentingnya sikap melayani dan tidak mudah tersinggung dalam menjalankan amanah.
“Kita harus tahu kesimpulan hidup. Kesimpulan hidup kita adalah pelayan. Jangan Bapak-Ibu bangga kita jadi pejabat, tapi kita harus mengerti bahwa kita adalah pelayan. Jangan sedikit-sedikit tersinggung tetangga, itu tidak boleh. Karena kita sudah menerima amanah dan kita harus membalas itu dengan ibadah. Ikhlas saja bagi kita, ikhlas dengan semangat,” tegasnya.
Bupati Aneng juga menyoroti persoalan sosial di desa dan meminta BPD baru berperan aktif mengangkat generasi muda.
Ia menilai energi anak muda di BPD yang baru dilantik bisa menjadi modal untuk memajukan desa.
“Saya lihat Bapak itu yang ada di BPD baru ini pada muda, punya energi. Saya yakin dan percaya Bapak itu pasti bisa,” tambah Bupati.
Di akhir sambutan, Bupati mengingatkan anggota BPD untuk taat aturan, menjaga nama baik keluarga, dan mempererat persaudaraan.
“Kita harus sadar bahwa kita hidup itu cuma sekali. Jangan menyalahi aturan, jangan menyalahkan hukum yang ada. Masuk pintu, kita ingat sayang istri, sayang anak, sayang keluarga, sayang lingkungan kita. Siapapun di situ itu saudara. Dan itu wajib sebetulnya yang harus dibantu,” pesan Bupati Aneng.
Pelantikan BPD ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi di tingkat desa, serta mendukung roda pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas dalam 8 tahun ke depan.
