Sidang Surat Palsu Zairan-Bambang: Kuasa Hukum Sebut Unsur Dakwaan Belum Terbukti, Hadirkan Saksi Ahli Berikutnya
Karimun, digitalterkini.com — Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (15/9/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan tersebut, tiga saksi memberikan keterangan, masing-masing dari pihak Kelurahan Teluk Uma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ahli digital forensik […]
