DIGITAL TERKINI

Netral, Akurat, Terkini

BREAKING NEWS
    231 view

    Polres Labuhanbatu, Polsek Aek Natas Amankan Pria Diduga Curi Peralatan Rumah Tangga

    Waktu Baca: 3 menit
    Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial RR (30) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Labuhanbatu, digitalterkini.com — Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial RR (30) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah pondok perumahan Dusun V Kampung Selamat, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. (20/9/2026).

    RR diamankan setelah diduga mencuri sejumlah peralatan rumah tangga milik warga dengan total kerugian sekitar Rp800.000. Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA DM. Manik, S.H.

    Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelapor bersama istrinya meninggalkan rumah untuk menghadiri kegiatan di wilayah Desa Padang Maninjau.

    Saat pelapor tidak berada di rumah, saksi bernama Saddam Husen datang untuk menemui pelapor. Saksi kemudian melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan menghubungi pelapor untuk memberitahukan kondisi tersebut.

    Pelapor selanjutnya kembali ke rumah dan mendapati sejumlah barang di dalam dapur telah hilang, yakni satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu penanak nasi merek Cosmos dan satu kompor gas merek Rinnai.

    Pelapor bersama saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah. Tidak jauh dari lokasi, tepatnya di pinggir parit bekoan, mereka menemukan seorang pria yang diduga sebagai pelaku bersama satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 2902 TBG dan satu batang egrek.

    Saat dimintai keterangan, pria tersebut mengaku berinisial RR dan mengakui telah mengambil barang-barang milik pelapor serta menyembunyikannya di dalam parit bekoan. Pelapor dan saksi kemudian mengamankan pria tersebut beserta barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aek Natas.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, petugas memastikan identitas terduga pelaku dan kemudian berhasil mengamankannya pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu penanak nasi merek Cosmos, satu kompor gas merek Rinnai, satu batang egrek dengan panjang sekitar empat meter, serta satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 2902 TBG.

    Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H. menyampaikan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum terhadap setiap laporan masyarakat.

    “Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana,” ujar Kasi Humas.

    Saat ini RR beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna memberikan kepastian hukum.

    Fery
    Penulis
    Ery
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *