DIGITAL TERKINI

Netral, Akurat, Terkini

BREAKING NEWS
    70 view

    Polsek Aek Natas Amankan Pria Diduga Terlibat Pencurian Sawit

    Waktu Baca: 2 menit
    Pria berinisial E (27) diamankan Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu. (19/9/2026).

    Labuhanbatu, digitalterkini.com — Unit Reskrim Polsek Aek Natas mengamankan seorang pria berinisial E (27) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu. (19/9/2026).

    E diamankan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 00.45 WIB setelah personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA DM. Manik, S.H. melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Divisi I Blok 34 Tahun Tanam 2009, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat itu, saksi yang sedang melaksanakan patroli rutin mendapati seorang pria yang diduga sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan menggunakan alat panen.

    Saksi kemudian berupaya mengamankan terlapor. Namun, saat hendak ditangkap, terlapor diduga mengayunkan tojok ke arah saksi hingga menyebabkan bagian pelipis mata sebelah kanan mengalami luka. Setelah itu, terlapor melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp102.000, dengan barang yang diduga dicuri berupa dua janjang buah kelapa sawit.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Aek Natas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan E. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, personel bergerak dan berhasil mengamankannya pada Sabtu dini hari.

    Saat dilakukan pemeriksaan awal, E mengakui keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Petugas kemudian membawa E beserta barang bukti yang diamankan ke Polsek Aek Natas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H. menyampaikan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu terus melakukan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat dan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

    “Kami akan terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar,” ujarnya.

    Polsek Aek Natas selanjutnya melakukan proses penyidikan terhadap terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum.

    Fery
    Penulis
    Ery
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *