Bupati Karimun Apresiasi Kinerja BNN dan Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba Melalui Deklarasi Bersama Pengelola THM
Karimun, digitalterkini.com — Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) RI beserta tim gabungan atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan sekitar 800 kilogram ketamin di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. Pengungkapan skala besar ini dinilai sebagai sinyal peringatan serius bagi seluruh wilayah Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Karimun, terkait tingginya ancaman sindikat narkotika internasional.
Merespons ancaman tersebut sebagai langkah mitigasi proaktif, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Karimun tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika.
“Pengungkapan ratusan kilogram ketamin ini adalah alarm keras bagi kita semua. Karimun sebagai wilayah kepulauan sangat rentan terhadap infiltrasi sindikat internasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat adalah benteng pertahanan utama yang tidak bisa ditawar,” tegas Ing. H. Iskandarsyah.
Komitmen tegas ini diwujudkan melalui penandatanganan Deklarasi Bersama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang secara khusus menyasar pengelola Tempat Hiburan Malam (THM). Deklarasi ditandatangani langsung oleh Bupati Karimun bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan pengelola tempat hiburan malam, memuat pakta integritas yang mengikat.

Melalui kesepakatan tersebut, para pengelola menyatakan komitmen penuh mendukung kepolisian dalam upaya pencegahan dan penindakan pidana narkotika. Mereka menjamin seluruh area usaha bebas dari produksi, penyimpanan, peredaran, penyalahgunaan, maupun transaksi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika.
Selain itu, pelaku usaha diwajibkan bersikap terbuka memberikan bantuan teknis operasional dan akses informasi secara proaktif kepada pihak kepolisian, serta menerapkan sistem pengawasan internal dan pengamanan swakarsa yang ketat.
Bupati Iskandarsyah memperingatkan tegas bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun siap mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar pakta integritas.
“Pemerintah Kabupaten Karimun tidak akan memberikan kompromi sekecil apa pun. Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha secara permanen apabila ada tempat hiburan yang terbukti membiarkan atau bahkan terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Keselamatan dan masa depan generasi muda Karimun adalah prioritas utama yang jauh lebih berharga di atas kepentingan bisnis apa pun,” ucapnya
Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menekankan tantangan terbesar pemberantasan narkotika di perbatasan terletak pada kondisi geografis, di mana 96 hingga 98 persen wilayah Kabupaten Karimun adalah lautan.
Menurutnya, sejak Januari hingga Agustus 2026, Polres Karimun telah menangani 42 kasus tindak pidana narkoba. Penegakan hukum terus diimbangi langkah preventif, seperti edukasi ke sekolah-sekolah dan pemberian penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas hingga tingkat RT, RW, desa, dan kelurahan
“Target utama deklarasi ini adalah mewujudkan Zero Narkoba secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada tempat hiburan malam,” tegas AKBP Yunita.
